
Pemerintah melindungi industri dalam negeri dari gempuran produk impor dengan pemberlakuan Larangan dan Pembatasan (Lartas) untuk barang konsumsi alas kaki sesuai Permendag 36/2023. Sayangnya, saat industri alas kaki mulai ekspansi setelah terkontraksi beberapa bulan terakhir, ada kabar cukup mengejutkan dengan penutupan pabrik PT Sepatu Bata Tbk di Purwakarta, Jawa Barat. Direktur Industri Tekstil, Kulit dan Alas Kaki (ITKAK) Adie Rochmanto Pandiangan, menyampaikan pemerintah mendorong Bata untuk meningkatkan ekspor dan tidak hanya fokus pada pasar domestik.
"Untuk PT Sepatu Bata Tbk, pemerintah juga terus mendorong agar meningkatkan ekspor dari hasil produksi dalam negeri sebagai bagian dari rantai pasok global merek Bata bersama afiliasinya di luar negeri," tutur Adie di Jakarta, Rabu (8/5/2024). Adie menegaskan, kebijakan lartas yang diterapkan oleh Pemerintah seharusnya dianggap sebagai angin segar bagi industri dalam negeri untuk terus meningkatkan produksinya. Terbukti, kinerja industri kulit dan alas kaki pada triwulan I – 2024 mengalami peningkatan, ditunjukkan oleh pertumbuhan sebesar 5,9 persen (YoY), peningkatan ekspor sebesar 0,95 persen (YoY), dan penurunan impor hingga 1,38 persen (YoY), berdasar kinerja Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang terus mengalami kenaikan secara berturut turut mulai bulan November 2023 hingga Februari 2024.
Ledakan Keras di Pusat Tel Aviv, Belasan Tentara Israel Roboh Dalam Sehari di Front Gaza Lebanon Halaman 4 Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 72 73 Kurikulum Merdeka, Kegiatan 3: Unsur Cerpen Halaman 4 Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Halaman 117 119 Kurikulum Merdeka: Penilaian Pengetahuan Bab 4 Halaman all
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 132 133 134 Kurikulum Merdeka: Penilaian Pengetahuan Bab 4 Halaman all "Hal ini menunjukkan impor yang mengalami penurunan, disubstitusi oleh industri dalam negeri ditandai dengan konsumsi dan nilai tambah yang mengalami peningkatan dengan kenaikan PDB," ungkapnya.